Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
MARVES  

Rehabilitasi Gedung dan Fasilitas Umum Pascabencana Gempa Bumi di Sulawesi Barat Capai 34,15%

JAKARTA. Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo saat mengunjungi lokasi bencana alam di awal tahun 2021, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah melakukan rehabilitasi sejumlah gedung dan fasilitas umum yang rusak akibat gempa bumi di Sulawesi Barat.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan terdapat sejumlah langkah penanganan pascabencana di Sulawesi Barat. Pertama, prioritas membuka akses konektivitas Majene dan Mamuju. Kedua, pembersihan puing. Ketiga untuk menjamin keamanan, semua bangunan akan diaudit teknis kelayakannya khususnya bangunan pemerintah dan perumahan yang masih berdiri. “Tujuannya untuk menentukan masih layak atau tidak bangunan meskipun terlihat kasat mata sekilas masih bagus. Jika masih layak untuk digunakan, maka cukup direnovasi sedikit,” ujar Menteri Basuki.
Di Sulawesi Barat Kementerian PUPR menangani 96 bangunan gedung yang terdiri 56 gedung pemerintahan, 29 bangunan fasilitas kesehatan, 2 gedung perguruan tinggi negeri, 2 bangunan fasilitas ibadah, 5 rumah susun/perumahan serta 2 instalasi air minum.
Dari 96 bangunan tersebut, 82 bangunan sudah mulai ditangani dengan capaian progres fisik mencapai 34,15%. Bangunan tersebut terdiri dari 46 bangunan proses perbaikan, 11 bangunan dalam proses pembongkaran dan 25 bangunan telah selesai dimana 12 bangunan telah dilakukan serah terima pemanfaatan.
Bangunan yang telah dilakukan serah terima tersebut di antaranya Gedung Dinas Kominfo Sulbar yang mengalami kerusakan ringan. Rehabilitasi gedung ini dilaksanakan selama 23 hari yakni dari 18 Februari 2021-14 Maret 2021 dan sudah dilakukan serah terima pada 19 Maret 2021. Selanjutnya, Gedung Laboratorium dan IGD RSUD Kabupaten Mamuju yang mengalami kerusakan sedang. Rehabilitasi dilaksanakan selama 44 hari dari 8 Februari 2021-23 Maret 2021 dan telah dilaksanakan serah terima pada 25 Maret 2021.
Di samping itu, Kementerian PUPR juga merehabilitasi 41 sekolah negeri dan 3 madrasah negeri yang rusak. Terdapat 1 sekolah negeri yang sudah masuk ke dalam program penanganan reguler Direktorat Prasarana Strategis Ditjen Cipta Karya TA 2021 ini.
Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan total kebutuhan anggaran Rp 856,8 miliar. “Kebutuhan ini dibagi ke dalam dua tahun anggaran yakni TA 2021 sebesar Rp 400,9 miliar dan TA 2022 sebesar Rp 455,8 miliar,” jelas Diana.
Sementara itu, untuk mempermudah rehabilitasi, pelaksanaan di lapangan dibagi menjadi 5 klaster penanganan. Kriteria pembagian klaster yakni, zonasi lokasi penanganan (kedekatan lokasi penanganan), kompleksitas penanganan, kemampuan dan kesiapan penyedia jasa, serta pengalaman pekerjaan sejenis.
Klaster satu terdiri dari 9 gedung pemerintah dan 3 gedung fasilitas kesehatan. Klaster dua terdiri dari 12 gedung pemerintah, 1 rumah ibadah dan  4 rumah susun/perumahan. Klaster tiga terdiri dari 16 gedung pemerintah, 12 gedung fasilitas kesehatan, 1 rumah ibadah dan 1 rumah susun/perumahan. Klaster empat  terdiri dari 3 gedung pemerintah dan 11 gedung fasilitas kesehatan. Klaster lima terdiri dari 16 gedung pemerintah, 3 gedung fasilitas kesehatan, 2 fasilitas pendidikan dan 2 infrastruktur lainnya.
Untuk rehabilitasi di Sulawesi Barat, Kementerian PUPR telah menunjuk 5 kontraktor pelaksana. Klaster satu dikerjakan oleh kontraktor PT Waskita Karya dengan manajemen konstruksi PT VIrama Karya, klaster dua oleh kontraktor PT Brantas Abipraya dan manajemen konstruksi PT Indah Karya, Klaster tiga oleh kontraktor PT Hutama Karya dan manajemen konstruksi PT Virama Karya, klaster empat oleh kontraktor PT WIKA Gedung dengan manajemen konstruksi PT Indah Karya, klaster lima oleh kontraktor PT Adhi Karya dengan manajemen konstruksi PT Yodya Karya. (RUL)
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

lose money
scam
criminal