Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
BISMAK  

Kementerian PUPR Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Proyek SPAM Regional Karian-Serpong Untuk Tambah Pasokan Air Minum Jakarta, Tangerang dan Tangsel

JAKARTA. Dalam rangka meningkatkan akses air minum aman bagi masyarakat DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan upaya percepatan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Karian-Serpong ditandai dengan penandatanganan perjanjian Kerja sama antara Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang diwakili oleh Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dengan Badan Usaha Pelaksana (BUP) yaitu PT Karian Water Services dan Perjanjian Penjaminan antara BUP dengan Badan Usaha Penjamin yaitu PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, Kamis (29/04/2021).
Selanjutnya pada Jumat (30/04/2021) dilaksanakan  Penandatanganan Perjanjian Regres antara Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dengan Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Muhammad Wahid Sutopo. Acara penandatangan perjanjian juga disaksikan secara virtual oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutannya mengatakan, pembangunan SPAM Regional Karian-Serpong merupakan salah satu proyek terintegrasi pengelolaan sumber daya air, yaitu pembangunan Bendungan Karian, Saluran Air Baku Karian-Serpong (Karian-Serpong Conveyance System), dan SPAM Regional. “Untuk SPAM Karian-Serpong ini insyaAllah diatur waktunya sehingga saat pembangunan Bendungan Karian selesai tidak akan terlalu lama untuk dimanfaatkan airnya untuk memasok air minum melalui SPAM regional ini,” kata Menteri Basuki.
Menteri Basuki menekankan hal terpenting dari proses penyediaan air minum adalah pendistribusian setelah selesai dibangunnya Instalasi Pengolahan Air (IPA). “Kalau untuk pembangunan IPA saya yakin akan selesai tepat waktu. Tetapi kita harus bekerja keras untuk pendistribusiannya ke DKI Jakarta, Tangerang, dan Tangerang Selatan (Tangsel), karena membutuhkan Sambungan Rumah (SR) yang tidak sedikit,” tuturnya.
Untuk itu, Menteri Basuki berpesan kepada masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda) terkait untuk mulai menyiapkan dari sekarang untuk proses pendistribusiannya sehingga pemanfaatannya dapat tepat waktu. “Sehingga investasi yang tidak sedikit ini segera dapat dioptimalkan benefitnya untuk masyarakat,” ujarnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto dalam laporannnya mengatakan, proyek ini merupakan proyek KPBU kedua untuk SPAM Regional yang menjadi kewenangan Pusat, setelah SPAM Regional Jatiluhur I yang telah ditandatangani perjanjiannya pada bulan Februari 2021 lalu.
“Proyek KPBU SPAM Regional Karian-Serpong nantinya dapat menyediakan air minum curah sebesar 4.600 liter/detik kepada 3 (tiga) wilayah, antara lain Provinsi DKI Jakarta sebesar 3.200 liter/detik, Kota Tangerang sebesar 750 liter/detik, dan Kota Tangerang Selatan sebesar 650 liter/detik. Dengan adanya pembangunan SPAM Regional Karian-Serpong ini diharapkan dapat menghasilkan sekitar 368.000 sambungan rumah (SR) untuk memberi layanan air minum kepada sekitar 1,8 juta jiwa,” ungkap Eko.
Proyek ini menggunakan skema Unsolicited dengan pemrakarsa Konsorsium Korea Water Resources Corporation (K-Water) – PT Adhi Karya (Persero) Tbk. – LG International. Setelah melalui proses lelang yang dilaksanakan oleh Panitia Pengadaan Badan Usaha Pelaksana SPAM Regional. Kemudian pada tanggal 5 Januari 2021 telah diterbitkan Surat Penetapan Pemenang Lelang (Letter of Award /LoA) kepada Konsorsium Pemrakarsa sebagai pemenang lelang yang tindak lanjuti oleh Konsorsium pemenang lelang dengan membentuk Badan Usaha Pelaksana (BUP) yaitu PT Karian Water Services.
“Total nilai investasi Proyek KPBU ini sebesar Rp.2,43 Trilliun dengan masa kerjasama selama 33 tahun yang terdiri dari 3 tahun masa kontruksi dan 30 tahun masa operasi. Ditargetkan proses konstruksi akan dimulai pada bulan November 2021 sampai dengan bulan Oktober 2024 dengan perkiraan jangka waktu konstruksi selama 3 tahun,” tutur Eko.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekjen Kementerian PUPR M. Zainal Fatah, Irjen Kementerian PUPR T. Iskandar, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman, Deputi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian RI Wahyu Utomo, Staf Ahli Menko Bidang Ekonomi Maritim Sugeng Santoso, Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Entus Asnawi Mukhson, dan Para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama Kementerian PUPR. (RUL)
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *