JAKARTA. Aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Pengendalian Kinerja Kementerian Dalam Negeri (SiRiKA Kemendagri) hadir sebagai wujud penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di internal Kemendagri, yang kedepan bisa mencerminkan keterbukaan dan transaparansi data kinerja kemendagri bagi masyarakat umum.
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Perencanaan Kementerian Dalam Negeri (Kabiroren Kemendagri) Bachril Bakri usai sosialiasi aplikasi SiRiKA Kemendagri secara luring di Hotel Grand Orchardz, Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat serta diadakan daring melalui virtual, beberapa waktu lalu.
Sosialisasi yang dihadiri oleh seluruh Unit Kerja Eselon I (UKE I) Kementerian Dalam Negeri ini bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi yang diharapkan dapat mempermudah proses perencanaan, penganggaran, pengendalian, dan evaluasi kinerja lingkup Kemendagri
Beberapa kondisi yang melatar belakangi pembangunan aplikasi SiRiKA antara lain masih kurang efektifnya proses perencanaan dan pengendalian kinerja di UKE I serta belum optimalnya pencapaian target kinerja yang di lingkup Kemendagri.
“Biro Perencanaan berusaha menjawab kebutuhan dan permasalahan seluruh UKE I di internal Kemendagri,” ujar Kepala Biro Perencanaan Kemendagri Bachril Bakri.
Aplikasi ini merupakan wujud implementasi terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 18 Tahun 2021 tentang Perencanaan, Penganggaran, Pengendalian dan Evaluasi Kinerja di Lingkungan Kemendagri yang mengamanatkan agar membangun dan mengembangkan Sistem Informasi Perencanaan dan Pengendalian Kinerja kementerian yang bersifat langsung dalam jaringan (daring).
Aplikasi ini juga merupakan salah satu output proyek perubahan Pendidikan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan I Tahun 2021 yang diinisiasi Kabiro Perencanaan Kemendagri Bachril Bakri.
Selain itu, sebagai gambaran, komponen di dalam aplikasi yaitu sub sistem perencanaan, sub sistem penganggaran, dan sub sistem pengendalian serta sub sistem evaluasi kinerja dalam satu sistem terintegrasi menggunakan data realtime, dan evaluasi dengan flag analysis. Dengan melihat peradaban digital (Industry Digital 4.0) Biro Perencanaan berusaha menerapkan sistem yang ramah pengguna.
“Diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan tugas dan fungsi di internal Kemendagri,” jelas Bachril.
Ke depannya, aplikasi ini diharapkan dapat didayagunakan sebagai sarana komunikasi dalam perencanaan, penganggaran, pengendalian dan evaluasi kinerja UKE I di lingkungan Kemendagri serta dapat mengintegrasikan berbagai aplikasi seperti aplikasi KRISNA Bappenas, SAKTI Kementerian Keuangan, SmArt Kementerian Keuangan, dan e-Monev Bappenas. (RUL)