JAKARTA. Terkait surat yang disampaikan Duta Besar Arab Saudi yang ditujukan kepada Ibu Ketua DPR dan sudah tersebar kepada publik.
pada hari Senin (31/5/2021) selepas Paripurna, saya diminta tanggapan oleh wartawan. Salah satunya soal masalah haji dan vaksin sinovac yang belum disetujui oleh pemerintah Kerjaan Arab Saudi bagi calon jamaah haji.
Pada saat itu, saya menjawab: “Sementara kita gak usah bahas soal vaksinnya itu dulu. Karena kita musti memastikan kita dapat kuota haji atau tidak karena info terbaru yang saya dengar bahwa kita nggak dapet kuota haji,”.jadi musti dipastikan dulu soal
kuota haji tsb.
Tidak bermaksud membuat kegaduhan, namun, saya ingin menekankan bahwa jangan bahas terlebih dahulu tentang vaksin, tetapi dipastikan dulu, apakah Indonesia mendapatkan kuota haji atau tidak? Karena informasi terbaru yang saya dapatkan itu Indonesia tidak mendapatkan kuota haji karena adanya pembatasan karena pandemi COVID-19.
Selaku Pimpinan DPR saya berkomunikasi dengan banyak pihak termasuk dengan otoritas (sebagaimana yang disebutkan di dalam surat) terkait dengan perkembangan kuota haji ini. Sampai dengan tanggal 28 Mei 2021 adalah batas permintaan pemerintah indonesia untuk diberikan informasi dari pemerintah arab saudi tentang kuota haji untuk indonesia yg belum ada kepastian, disisi lain, Pemerintah Indonesia perlu mempersiapkan banyak hal baik itu vaksinasi, persiapan catering bagi calon jamaah haji , pesawat , pemondokan dan lain sebagainya hanya dengan jangka waktu 1,5 karena telah lewat dari batas waktu yg diminta pemerintah indonesia yaitu tgl 28 mei 2021
Maka dari itu, saya mengapresiasi keputusan dari Menteri Agama Republik Indonesia yang mengambil keputusan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji asal Indonesia, disamping karena belum adanya informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi, juga secara tengat waktu tidak memungkinan bagi Indonesia memberangkatkan jamaah haji.
Terkait dengan keputusan kuota haji tahun ini adalah kewenangan dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Maka dari itu, saya meminta kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, HE. Essam Bin Ahmed Abid Altaqafi untuk tidak merespon secara berlebihan terkait polemik ini, cukup memastikan dan menyampaikan informasi resmi kepada pemerintah Indonesia terkait dengan keputusan Pemerintah Kerjaan Arab Saudi dalam hal pelaksanaan ibadah haji tahun ini, di tengah pandemi COVID-19. (RUL)