Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI, La Nyalla Mattalitti, meminta masyarakat tetap mengikuti aturan meski pemerintah telah memutuskan memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4
JAKARTA. Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalittimeminta masyarakat tetap mengikuti aturan meski pemerintah telah memutuskan memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4.
“Saya memahami ini terasa berat. Karena membatasi mobilitas masyarakat yang tentunya berdampak terhadap sejumlah sektor perekonomian. Meski begitu saya berharap masyarakat tetap bertahan mematuhi kebijakan ini, karena PPKM akan membantu menurunkan lonjakan kasus Covid-19,” ujar La Nyalla, di sela masa reses di Mojokerto, Jawa Timur, Senin (26/7) sebagaimana dilansir Republika.co.id.
Pemberlakuan PPKM Level 4 dan 3 dikaji berdasarkan tiga faktor, yaitu indikator laju penularan kasus, respons sistem kesehatan yang berdasarkan panduan dari WHO, serta indikator kondisi sosial ekonomi masyarakat. Mantan Ketua Umum PSSI tersebut yakin perpanjangan PPKM tidak akan terlalu memberatkan masyarakat karena berbagai pembatasan perlahan mulai disesuaikan Pemerintah.
PPKM Level 4 merupakan pembatasan yang paling ketat, kemudian PPKM Level 3 sudah cukup longgar, dan PPKM Level 2 disebut sebagai transisi. Meski sudah dilakukan penyesuaian PPKM, La Nyalla mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, termasuk kegiatan agama.
Sedangkan bagi daerah yang menerapkan PPKM Level 1 bisa mulai menerapkan kehidupan normal baru. Sehingga diperlukan usaha bersama agar semua daerah di Indonesia bisa secepat mungkin berada dalam kondisi tersebut secara merata.
Perpanjangan PPKM Level 4 dan Level 3 diberlakukan pada 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021 untuk Jawa-Bali dan sejumlah daerah non Jawa-Bali. Senator asal Jawa Timur itu menambahkan tren penurunan kasus Covid-19 sudah mulai terlihat berdasarkan data dari pemerintah. Yang artinya kebijakan PPKM telah menunjukkan hasil baik. “Semoga adanya perpanjangan PPKM ini membuat penurunan kasus semakin signifikan dari hari ke hari,” ujar mantan Ketua Kadinda Jatim tersebut. (RUL)