Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Musim Hujan Tiba, Anggota DPR Aceh Desak Pemerintah Percepat Pembangunan Rumah Duafa

ACEH. Pemerintah Aceh di desak untuk mempercepat pengerjaan dan pembangunan sejumlah rumah duafa yang sedang dilaksanakan oleh dinas terkait. Saat ini musim penghujan pun sudah tiba dan dikhawatirkan akan menggangu proses pembangunannya.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRA, Tgk H Irawan Abdullah, SAg saat meninjau dan mengunjungi beberapa rumah duafa yang sedang di bangun, diantaranya di Gampong Meunasah Baro dan Gampong Bada di Kecamatan Ingin Jaya, Gampong Krueng Lam Kareung, Kecamatan Indrapuri dan Gampong Bithak, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar.

Kunjungan tersebut dilakukan pada masa reses II anggota DPRA tahun 2021 berlangsung mulai 22-29 Agustus 2021 sebagaimana keputusan badan musyawarah.

“Iya, dalam masa reses tersebut kami mengujungi beberapa rumah yang sedang dibangun. Rumah-rumah tersebut merupakan usulan dari kami di tahun 2021 ini melalui Pemerintah Aceh yang berjumlah 17 unit, dalam kawasan Aceh Besar dan Banda Aceh,” kata Tgk Irawan, Selasa (31/8/2021).

Anggota DPRA Fraksi PKS itu mengatakan kunjungan tersebut mendapatkan sambutan yang antusias dan apresisasi yang luar biasa dari masyarakat, khususnya dari keluarga yang mendapatkan rumah duafa tersebut.

“Di lapangan kami mendapati progres pembangunannya yang berbeda-beda. Ada yang hampir selesai, ada yang sedang pengerjaan atap dan juga lainnya. Kita berharap Pemerintah Aceh melalui dinas terkait dapat segera menyelesaikannya apalagi sekarang musim hujan pun telah tiba. Sehingga para penerima bantuan ini dapat segera menempatinya,” jelas Tgk Irawan.

Ketua Komisi VI DPRA itu menambahkan masyarakat penerima bantuan rumah duafa, sangat berterima kasih bahwa tahun ini dari Pemerintah Aceh melalui pokok-pokok pikiran anggota dewan mendapatkan rumah yang sudah lama mareka nantikan.

Menurutnya hal tersebut juga untuk mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat yang membutuhkannya. Sehingga sebagian usulan yang diajukan oleh anggota-anggota dewan adalah untuk pembuatan rumah masyarakat.

“Dilapangan kita juga mendapati masih ada warga masyarakat yang rumahnya tidak layak huni. Seperti temuan di Gampong Krueng Lam Kareung, Aceh Besar. Kondisi rumahnya sangat memprihatinkan ditambah lagi Kepala Keluarganya yang sakit dan mempunyai anak-anak yang masih kecil. Kita berharap Pemerintah Aceh dapat segera mengerjakan pembangunan rumah tersebut,” kata Tgk Irawan.

Dalam reses II Tahun 2021 ini anggota DPRA Dapil Aceh Besar, Banda Aceh dan Sabang itu juga mengadakan berbagai kegiatan lainnya. Yaitu dialog dengan pengurus Inspirasi Keluarga Anti Narkoba (IKAN) Aceh. Dalam pertemuan tersebut membicarakan penanganan narkoba bagi generasi muda di Aceh dan juga tersedianya panti rehab narkoba di Aceh, yang turut dihadiri M Nasir Djamil Anggota DPR-RI dan Darwati A Gani Anggota DPRA F-PNA yang juga merupakan Penasehat DPP IKAN Aceh.

Selain itu juga mengunjungi Gampong Inggreh di Gampong Miruek, Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, yang pernah terbakar beberapa tahun yang lalu. Saat ini di tempat tersebut sedang dilakukan pelatihan Bahasa Inggris untuk sejumlah santri dari dayah-dayah di Aceh. Ia berharap para santri tersebut nantinya akan menjadi duta bahasa yang mampu untuk mengembangkan Bahasa Inggris di dayahnya masing-masing.(RUL)

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

lose money
scam
criminal