JAKARTA. Untuk mendukung kelancaran transportasi dan distribusi logistik di Provinsi Maluku, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan konstruksi Jembatan Wai Kaka di Kabupaten Seram Bagian Barat. Kementerian PUPR melalui Tim Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), Direktorat Jembatan, dan Balai Jembatan Direktorat Jenderal Bina Marga telah melakukan uji beban untuk mendapatkan sertifikat laik fungsi jembatan, Sabtu (11/912021).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan jalan dan jembatan memiliki peran penting sebagai tulang punggung pengembangan konektivitas antar-wilayah dalam rangka memperlancar distribusi logistik di Indonesia. “Konektivitas yang semakin lancar akan mengurangi biaya angkut kendaraan logistik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Menteri Basuki.
Jembatan Wai Kaka dibangun oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XVI Maluku, memiliki panjang 100 meter dan lebar lantai jembatan 7 meter. Jembatan ini juga dilengkapi dengan trotoar selebar 1 meter di sisi kanan dan kiri. Konstruksi jembatan menggunakan pondasi tiang pancang baja dengan tipe bangunan bawah menggunakan 2 abutment tanpa pilar dan tipe bangunan atas berupa RBI tipe A.
Direktur Jembatan Ditjen Bina Marga Yudha Handita Pandjiriawan mengatakan bahwa Jembatan Wai Kaka termasuk jembatan khusus. Untuk itu perlu dilakukan sertifikasi laik fungsi jembatan sebelum beroperasi.
“Bentang jembatan 100 meter itu termasuk jembatan khusus, jadi harus mendapat sertifikasi uji laik fungsi. Hasil uji beban hari ini akan dibahas oleh seluruh anggota KKJTJ. Kalau semua anggota oke, Pak Menteri PUPR akan mengeluarkan sertifikat laik fungsi, baru jembatan bisa dioperasikan,” ujar Yudha.
Uji beban dilakukan menggunakan 18 truk dengan berat masing-masing sebesar 17,92 ton sehingga total berat 322 ton yang digunakan untuk menguji beban jembatan.
Jembatan Wai Kaka memiliki lokasi yang strategis karena berada di jalur utama Trans Seram yang merupakan salah satu akses darat penting menghubungkan tiga kabupaten di Pulau Seram, yakni Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Timur.
Jembatan Wai Kaka sempat putus akibat diterjang banjir pada Juni 2020 silam. Selama pembangunan jembatan permanen ini, Kementerian PUPR juga membangun jembatan darurat rangka bailey 3 x 30 meter. Dengan tersambungnya kembali jembatan, diharapkan dapat memperlancar transportasi dan distribusi logistik bagi masyarakat setempat sehingga bisa membantu menggerakan roda perekonomian wilayah.(RUL)