Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Uji Coba Buka Bioskop, Menparekraf Berharap Industri Film Kembali Menggeliat

JAKARTA. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, berharap uji coba pembukaan bioskop di sejumlah wilayah yang telah menerapkan PPKM Level 2 dan 3 dapat menggeliatkan kembali roda perekonomian pelaku industri film tanah air.

Hal tersebut disampaikan Menparekraf Sandiaga saat meninjau salah satu bioskop yaitu XXI PGC, Cililitan, Jakarta Timur, Minggu (3/9/2021).
Menparekraf menjelaskan bahwa pelaku industri ekonomi kreatif khususnya perfilman mengalami dampak yang signifikan akibat pandemi COVID-19. Padahal selama ini perfilman menjadi subsektor yang cukup menjanjikan dalam memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara. Tercatat, kontribusi industri film terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional sebesar Rp15 triliun pada 2019.
“Mudah-mudahan uji coba pembukaan bioskop ini bisa membangkitkan kembali ekosistem bioskop dan film-film nasional,” katanya.
Penerapan protokol kesehatan di bioskop sesuai dengan Inmendagri Nomor 43 Tahun 2021 telah dilakukan dengan baik. Menparekraf pun berkesempatan mencoba langsung dan mengamati alur protokol kesehatan yang telah diterapkan. Mulai dari scan QR code melalui aplikasi PeduliLindungi, menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan dan pengecekan suhu tubuh di pintu masuk bioskop. Suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius tidak diperkenankan masuk dan pengunjung diwajibkan memakai masker.
Semua protokol kesehatan ini dilakukan dengan physical distancing sesuai dengan sign yang telah disediakan. Para staf juga telah menerima vaksinasi dosis lengkap dan sudah menggunakan alat pelindung diri, seperti sarung tangan, masker, serta face shield.
Untuk pengunjung yang diperkenankan masuk ke dalam bioskop adalah pengunjung yang sudah mendapatkan dua kali dosis vaksin dan yang berusia 12 – 60 tahun. Kemudian, kapasitas seat bioskop hanya 50 persen, dan pengunjung pun tidak diperbolehkan untuk makan dan minum selama berada di area bioskop. Pengunjung juga dianjurkan membeli tiket terlebih dahulu secara online, untuk meminimalisasi sentuhan.
“Hari ini kita melihat sendiri bagaimana bioskop sudah mulai diujicobakan dengan protokol kesehatan serta aplikasi PeduliLindungi. Kita meyakini jika menerapkan protokol kesehatan tentunya bioskop ini semakin banyak yang dibuka. Untuk saat ini sudah ada 1,164 layar yang mulai dibuka dan uji coba ini akan kita lakukan secara bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan,” katanya.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah tengah melakukan pelonggaran terhadap berbagai aktivitas masyarakat. Salah satunya dengan membuka kembali bioskop yang izin operasionalnya ini sudah dimulai sejak 16 September 2021. Tentunya uji coba ini diiringi dengan tahapan evaluasi yang dilakukan secara berkala. Apabila terdapat kebijakan yang bisa dilonggarkan, maka akan dipertimbangkan.
“Seperti refreshment ini juga kita akan evaluasi, seandainya memang sudah ada persetujuan dari Satgas COVID-19 dan teman-teman dari sisi kesehatan akan kita pertimbangkan untuk dievaluasi,” ujarnya.
Kemenparekraf sendiri juga turut berupaya mendukung perkembangan industri perfilman khususnya di masa pandemi melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang dianggarkan sekitar Rp266 miliar.
Program PEN Film ini terbagi ke dalam tiga skema, yaitu skema promosi, skema pembelian lisensi, dan skema produksi.
Skema promosi bertujuan untuk membantu mempromosikan film-film Indonesia terpilih yang akan tayang (film siap tayang). Skema promosi pada tahun ini diperuntukan untuk 40 film panjang/film layar lebar.
Kemudian, skema pembelian lisensi, untuk memberikan apresiasi bagi pemilik film Indonesia dan meningkatkan ketersediaan film berkualitas. Dan, skema produksi diperuntukan bagi komunitas film pendek atau dokumenter daerah.
Untuk skema promosi sendiri, sudah dibuka pendaftarannya mulai dari 1 – 10 Oktober 2021. Untuk informasi lebih lanjut bisa mengakses penfilm.kemenparekraf.go.id. Sedangkan, skema pembelian lisensi dan skema produksi masih dalam tahap pembahasan.
“Harapannya adalah ini bisa menggerakkan sektor perfilman, dan membuka lapangan kerja kembali seluas-luasnya,” ujar Sandi.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria; Deputi Bidang Ekonomi Digital Dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf Neil El Himam; Direktur Industri Film, Musik, dan Animasi Kemenparekraf/Baparekraf, Mohammad Amin; dan Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagaol. (RUL) 
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *