JAKARTA – Dalam upaya melakukan pengawasan secara langsung kepada mitra-mitra kerjanya di daerah, pada 2023-2024 Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan Kunjungan Kerja Reses, masa persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 ke tiga lingkungan peradilan se-wilayah Provinsi Banten.
Kunjungan kerja dipimpin oleh Habiburokhman, serta didampingi oleh 14 anggota Komisi III DPR.
“Kunjungan kerja itu sebagai tugas konstitusional Komisi III DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan anggaran, penegakan hukum terhadap semua sektor dan penanganan kasus perkara di wilayah provinsi Banten yang selanjutnya akan menjadi masukan dalam Rapat Kerja serta Rapat Dengar Pendapat dengan para mitra kerja,” ungkap Habiburokhman, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (8/3/2024).
Rapat kerja dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten Andriani Nurdin, beserta jajarannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten Helmy Thohir beserta jajarannya dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, Kusman.
Pada kesempatan ini KPT Banten Andriani menyampaikan perkara yang menonjol yaitu perkara narkotika dengan jumlah perkara terbanyak di wilayah hukum PT Banten dan kendala dalam proses eksekusi seperti ketidaksesuaian objek dengan nilai kewajiban dari Termohon Eksekusi.
Selanjutnya pemaparan dari KPTA Banten Helmy menjelaskan kurangnya SDM hakim di PTA Banten dikarenakan hanya memiliki 4 orang hakim dan perlunya penambahan anggaran untuk sidang terpadu.
Sedangkan KPTUN Serang Kusman menyampaikan inovasi yang mendukung peningkatan pelayanan publik seperti kemudahan akses bagi pengguna layanan pengadilan melalui aplikasi e-BaskaraTUN (Surat Keterangan Bebas Berperkara) secara online. (ZAN)