advertisements
advertisements
advertisements

Arsul Sani: Ingin Jadikan MK Lebih Baik dan Putusannya Tidak Timbulkan Ketegangan Baru Antar Lembaga Negara

JAKARTA (DesentraLNEWS) – Perjalanan politisi kawakan dari PPP, H. Arsul Sani, SH, M.Si., Pr. M., LLD sukses melengang menjadi Hakim konstitusi Mahkamah Kostitusi Republik Indonesia yang dilantik pada 18 Januari 2024 menggantikan Hakim Konstitusi Wahidudin Adams yang masuk masa pensiun.

Arsul Sani memang lebih dikenal sebagai politisi senior dari Partai Persatuan Pembangun, menjadi anggota DPR RI dari Dapil Jateng X meliputi Batang, Pekalongan, Pemalang dan Kota Pekalongan sejak tahun 2014 hingga 2024. Beliau juga sempat menduduki berbagai jabatan perstasius, diantaranya Sekretaris Jenderal PPP sejak 20 Mei 2016 di bawah kepemimpinan Ketua Umum PPP Romahurmuzy, sebagai anggota komis III yang membidangi Hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, dan menajdi anggota di Badan Legislasi DPR, dan pada tahun 2019, dirinya dilanti sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Pria Asli Pekalongan, Jawa Tengah, ini mengenyam pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia 1982-1987. Arsul kemudian melanjutkan pendidikan Ilmu Komunikasi, STIKOM, The London School of Public Relations 2005-2007. Pada 2011, Arsul mengambil pendidikan Justice & Policy di Glasgow Caledomian University, Inggris.
Petualangannya sebagai perwujudan jiwa aktivismenya dimulai dengan menjadi aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Dia pernah menjabat Ketua Komisariat HMI Fakultas Hukum UI (1985) dan Sekretaris Umum Korkom UI (1986-1987).

Pengalaman organisasinya dimulai dengan menjadi aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Jiwa aktivismenya terus menyala dengan menjabat Ketua Komisariat HMI Fakultas Hukum UI (1985) dan Sekretaris Umum Korkom UI (1986-1987).

Visi dan misnya menjadi hakim MK adalah ingin menjadikan MK menjadi lembaga yang mempunyai kualitas kelembagaan yang baik, dan menjadikan semua putusannya dihormati dan tidak menimbulkan ketegangan baru antar lembaga.

“Saya siap berkontribusi dalam meningkatkan kualitas kelembagaan MK dengan menghasilkan putusan konstitusional yang menghindari timbulnya ketegangan antarlembaga Negara,” katanya.
Lebih jauh ia mneyatakan bahwa niatnya ingin menjadikan MK menjadi lebih baik, tidak kemudian masing-masing menunjukkan ego sektoral atau ego sentralnya masing-masing. “Keinginan saya, mudah-mudahan bisa berkontribusi agar kemudian tidak ada ketegangan antarlembaga negara yang terjadi,” ujarnya.

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× HUBUNGI KAMI