JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal menyelidiki sosok `madam` dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Istilah Madam dalam kasus korupsi Bansos muncul dalam laporan Koran Tempo. Madam, sebagaimana dilaporkan Tempo, mengacu ke seorang petinggi elite PDI Perjuangan.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa penyidik adalah mengkonfirmasi hal tersebut kepada saksi-saksi yang akan dipanggil.
Dalam perkembangan penanganan kasus ini, sejumlah politikus PDI Perjuangan (PDIP) diduga terlibat. Selain Juliari, ada nama Herman Hery dan Ihsan Yunus,
Tentang keterlibatan para politisi PDIP ini, M. Nurdin Politisi PDIP yang juga Anggota DPR RI Komisi III pada saat diwawancarai di Kompas TV program Sapa Indonesia Malam, mengatakan bahwa Bahwa “sebagaimana kita ketahui saat ini KPK sedang melakukan pekerjaannya, agar membuat terang perkara serta dengan mengedepankan kepastian hukum”.
Lebih lanjut katanya “Kita berkewajiban membantu proses hukum, Kita tidak perlu menduga duga, karena kita sudah sepakat menghormati equality before the law dan menyerahkan sepenuhnya kepada hukum yang berlaku”.
Berdasarkan laporan investigasi Koran Tempo, disebutkan bahwa jatah kuota 1,3 juta paket bansos diberikan kepada Herman dan Ihsan. Perusahaan yang terafiliasi dengan Herman memperoleh 1 juta paket, sedangkan sisanya untuk perusahaan yang berafiliasi dengan Ihsan. (mhn)