Kabag Humas dan protokol sekretariat DPRD kota Depok, Drs. Muksit Hakim, M.SI mengungkapkan, mengungkapkan, pihaknya akan menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, menyelenggarakan administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan fungsinya sesuai dengan kebutuhan.
“Kami akan meningkatkan kualitas pelayanan Sekretariat DPRD bagi peningkatan kapasitas atau kinerja DPRD,” kata Muksit Hakim dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (25/2/21),
Untuk itu, lanjut dia, Sekretariat DPRD telah menyusun Rencana Program Tahun 2022, yakni Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota, dan Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD.
Dua program tersebut terangnya, meliputi 15 hal yaitu:
1. Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah.
2. Adminstrasi Keuangan Perangkat Daerah.
3. Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah.
4. Administrasi Umum Perangkat Daerah.
5. Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah.
6. Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah.
7. Layanan Keuangan dan Kesejahteraan DPRD.
8. Layanan Administrasi DPRD.
9. Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD.
10. Pembahasan Kebijakan Anggaran.
11. Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan.
12. Peningkatan Kapasitas DPRD.
13. Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat.
14. Pelaksanaan dan Pengawasan Kode Etik DPRD
15. Fasilitas Tugas DPRD. (RUL)