Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
BISMAK  

Melihat Perkembangan MPP Bone Bolango, Pusat Layanan Modern Pertama di Gorontalo

BONE BOLANGO. Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone Bolango menambah jumlah layanannya sejak diresmikan pada 27 Januari lalu. Pada awal peresmiannya, MPP ini menyediakan 269 jenis layanan, yang kemudian berkembang menjadi 273 layanan. Perkembangan ini dinilai sebagai salah satu contoh transformasi pelayanan publik.
Selain jenis layanan, instansi yang bergabung juga bertambah dari 15 instansi pelayanan, menjadi 22 instansi. “Saat ini Unit Penyelenggara Pelayanan Publik baik yang berasal dari kementerian, lembaga, maupun pemda, sedang berlomba-lomba untuk bertransformasi ke arah yang lebih baik lagi,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat meninjau MPP Kab. Bone Bolango, Senin (15/03).
Dalam kunjungan ini, Diah juga berkesempatan menyaksikan penandatangan _Memorandum of Understanding_ (MoU) antara Pemkab Bone Bolango dengan instansi yang bergabung dalam MPP. Diah berpesan agar Pemkab Bone Bolango mampu mempertahankan eksistensi MPP, serta mengembangkannya.
Untuk itu, Diah memberi tiga poin penting yang harus diperhatikan untuk pengembangan pelayanan publik. Pertama, adalah laksanakan pelayanan publik yang sesuai ketentuan berlaku. Kebijakan yang harus dilaksanakan yakni penyusunan standar pelayanan, maklumat pelayanan, pelaksanaan forum konsultasi publik, serta survei kepuasan masyarakat. “Kembangkan inovasi sebagai suatu terobosan pelayanan,” tegas Diah.
Poin kedua adalah meningkatkan sarana dan prasarana dalam pelayanan, khususnya bagi kaum rentan. Kementerian PANRB telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri PANRB No. 66/2020 tentang Penyediaan Sarana Prasarana bagi Kelompok Rentan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Terdapat 14 sarpras penunjang pelayanan publik bagi kelompok rentan yang wajib disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik menurut SE tersebut.
Sementara poin ketiga adalah melakukan integrasi pelayanan di MPP. Diah menyampaikan, prioritas integrasi layanan terutama pada antrean darint, integrasi persyaratan dasar, juga integrasi survei kepuasan masyarakat pada seluruh loket dalam MPP. “Serta integrasi proses bisnis yang memungkinkan satu aplikasi untuk _approval_ seluruh layanan,” ungkap Diah.
Sementara itu, Wakil Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli mengungkapkan pendirian pusat pelayanan ini berakar pada tahun 2019 yang diawali konsultasi ke Kementerian PANRB. Kemudian pada 17 Agustus 2019, dilakukan peletakan batu pertama oleh Bupati Bone Bolango Hamim Pou sebagai tanda dimulainya pembangunan.
Waktu bergulir, pada 27 Januari 2021, Menko bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md, bersama Menteri PANRB Tjahjo Kumolo meresmikan MPP Kab. Bone Bolango. MPP ini merupakan yang pertama diresmikan secara virtual, sekaligus MPP pertama di Provinsi Gorontalo.
Merlan dan jajarannya berkomitmen mengembangkan MPP sesuai aturan dan rekomendasi Kementerian PANRB. Tidak hanya dari sisi sistem, sarana juga akan diintegrasikan untuk menambah kenyamanan warga sebagai subjek pelayanan. “MPP akan terintegrasikan dengan parkir dan cafetaria untuk mendukung pelayanan di MPP,” tutup Merlan. (RUL)
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *