Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
MARVES  

Kementerian PUPR Mulai Konstruksi Bendungan Budong-Budong, Bendungan Pertama di Sulawesi Barat

PALU. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai pembangunan Bendungan Budong-Budong di Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Bendungan pertama di Sulbar ini masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Perpres No. 109 Tahun 2020 untuk menambah jumlah tampungan air dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan air.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan infrastruktur yang menjadi fokus Pemerintah tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing, namun juga pemerataan hasil-hasil pembangunan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat.
“Pembangunan bendungan diikuti oleh pembangunan jaringan irigasinya. Dengan demikian bendungan yang dibangun dengan biaya besar dapat bermanfaat karena airnya dipastikan mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani,” kata Menteri Basuki.
Bendungan Budong-Budong dibangun oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III, Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR dengan kapasitas tampungan 65,18 juta m3 dalam rangka pengembangan dan peningkatan Daerah Irigasi (DI) seluas 3.577 hektare.
Kepala BWS Sulawesi III Kementerian PUPR Taufik mengatakan, konstruksi pembangunan Bendungan Budong-Budong telah dimulai sejak Desember 2020 dan ditargetkan selesai pada Desember 2023 sesuai kontrak.  “Saat ini masih penyelesaian pembebasan lahan untuk mendukung kelancaran konstruksi fisik,” ujarnya.
Pembangunannya dilaksanakan oleh kontraktor PT. Abipraya-Bumi Karsa, KSO dan Konsultan Supervisi
PT. Indra Karya – PT. Tuah
Agung Anugrah – PT. Ciriajasa E.C, KSO  dengan biaya sebesar Rp 1,02 triliun.
Bendungan Budong-Budong juga memiliki potensi manfaat air baku sebesar 410 liter/detik. Kabupaten Mamuju Tengah sebagai daerah yang tengah berkembang diperkirakan akan banyak kegiatan pembangunan baik di bidang pertanian lahan basah maupun kegiatan industri yang membutuhkan air baku dari sumber air bendungan.
Selain irigasi dan penyediaan air baku, pembangunan bendungan ini juga sangat diperlukan sebagai pengendali banjir untuk kawasan rawan bencana seperti Kecamatan Budong-Budong, Topoyo, dan Karossa dengan mereduksi 60% dari 341,59 m3/detik menjadi 106,76 m3/detik.
Wilayah Kabupaten Mamuju Tengah dilalui tujuh sungai yakni Sungai Budong-Budong, Lumu, Karama, Karossa, Benggaulu, Kamansi, dan Panggajoang yang mengalir dari daerah perbukitan di bagian timur menuju ke daerah pesisir arah barat dan bermuara di perairan laut Selat Makassar. Bendungan Budong-Budong akan dibangun dengan membendung Sungai Salulebbo yang merupakan anak sungai Budong-Budong.
Kabupaten Mamuju Tengah sendiri memiliki luas wilayah 306.527 km2 yang didominasi dengan lahan kering sekitar 38% dan sekitar 24% lahan kering sekunder. Kabupaten ini terdiri dari lima kecamatan yakni Kecamatan Tobadak, Pangale, Budong-Budong, Topoyo, dan Karossa dengan komoditas unggulan seperti tanaman pangan padi dan palawija serta perkebunan sawit, kakao, kelapa, jeruk, kopi, tanaman obat, dan aromatika (nilam). Secara administratif, Bendungan Budong-Budong berada di Desa salulebo, Kecamatan Topoyo dengan daerah layanan meliputi Daerah Irigasi Tobadak, Sulobaja, Bambadaru, Sallogata, Tinali, Barakkang, dan Lembah Hada. (RUL)
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

lose money
scam
criminal