Kementerian PANRB Terima Master Plan Pengembangan Kawasan Pariwisata Danau Toba
JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerima dokumen rencana induk pengembangan kawasan pariwisata Danau Toba, Sumatra Utara.
Dokumen ini disampaikan langsung oleh Direktur Destinasi Pariwisata, Badan Pengelola Otorita Danau Toba (BPODT) kepada Menteri PANRB yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Kementerian PANRB Teguh Widjinarko di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (30/04).
Penyerahan dokumen rencana induk ini dilakukan kepada Menteri PANRB selaku salah satu Dewan Pengarah seperti yang dimandatkan dalam Peraturan Presiden No. 49/2016 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba. “_Master plan_ dari BPODT telah kami terima dan akan kami sampaikan ke Menteri PANRB selaku Dewan Pengarah. Selanjutnya, Kementerian PANRB siap mendukung dan membantu, terutama yang berkaitan dengan kebijakan kebutuhan SDM, dan pendampingan perbaikan pelayanan,” ujar Teguh dalam sambutannya.
Adapun Dewan Pengarah BPODT lainnya adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri PUPR, Menteri Perhubungan, Menteri KKP, Menteri ESDM, dan Menteri Ketenagakerjaan. Selain itu, Kepala BKPM, Sekretaris Kabinet, dan Gubernur Sumatra Utara juga turut berperan sebagai Dewan Pengarah.
Danau Toba, Sumatra Utara menjadi salah satu dari lima Destinasi Super Prioritas (DSP) yang diusung pemerintah. Untuk itu, Teguh menyampaikan bahwa BPODT dapat mengajukan kebutuhan SDM yang dibutuhkan guna mendukung pembangunan kawasan wisata tersebut. Tak hanya itu, Kementerian PANRB juga dapat memberikan pendampingan perbaikan pelayanan perizinan/investasi, dan berbagai pelayanan publik lainnya yang terkait dengan pariwisata.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Destinasi Pariwisata BPODT M. Tata S. Ridwanullah menyampaikan bahwa penyusunan _master plan_ ini berada di atas lahan otorita seluas 386,73 hektar. Ia menjelaskan dalam _master plan_ tersebut, BPOTD telah menyiapkan perencanaan ke depannya. “Mulai dari aksesibilitas, _market study_, _design guideline_, dan detail _engineering drawing_-nya. Intinya bagaimana kami memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar berupa air, listrik, pengolahan limbah, dan lain-lain,” jelasnya.
Tata juga menerangkan bahwa saat ini pembangunan beberapa fasilitas penunjang kawasan Danau Toba terus dikejar. Diakuinya, kini juga mulai banyak investor yang menunjukkan minatnya berinvestasi di area tersebut, baik dari dalam maupun luar negeri.
Penyerahan dokumen tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB T. Eddy Syahputra, serta Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian. (RUL)