JAKARTA.T MC Polda Metro Jaya lewat pengumuman di akun Twitter resminya @TMCPoldaMetro, ganjil genap selama liburan tidak berlaku.
Kebijakan ganjil genap di Kota Jakarta tidak diberlakukan selama libur nasional Idul Fitri 2022.
“Ganjil-genap di Kota Jakarta tidak berlaku selama libur bersama nasional 29 April hingga 6 Mei 2022,” demikian isi pengumuman itu yang dilansir pada Selasa (3/5/2022). (RUL)