BEKASI. Aktivis Pesantren kota Bekasi, Eri Mutawalli menyatakan kalangan pesantren mendesak pemerintah kota Bekasi tidak hanya memeriksa perizinan Holywings tapi juga kafe kafe, dan tempat hiburan seluruhnya yang ada di kota Bekasi untuk di evaluasi secara menyeluruh.
“Kita melihat dalam perspektif kacamata agama dan kacamata kehidupan sosial berbangsa dan bernegara tentunya ini sudah melanggar etika serta menciderai perasaan umat Islam. Dan saya pikir umat kristen juga merasakan hal yang sama dengan penggunaan nama Maria itu,” ujar Gus Eri, Selasa (28/6/2022).
Etika ini sebetulnya harus dijaga untuk kehidupan bertoleransi kita. Kalaulah untuk kepentingan bisnis pakailah cara cara yang beretikan dan beradab
Untuk itu, proses hukum tetap dijalankan dan teguran dari pemerintah kota Bekasi sebagai umaro juga harus dijalankan, apalagi pemkot Bekasi akan memanggil Holywings Summarecon Bekasi.
“Dilihat lagi sisi perizinan dan lainnya, jangan jangan ada permasalahan juga dalam proses perizinan dan operasionalnya,” tegasnya.
Para tokoh masyarakat terlebih tokoh agama sangat menyayangkan kasus Holywings, meskipun mereka sudah meminta maaf namun hukum tetap dijalankan. Oleh karenanya hal ini menjadi pembelajaran bukan saja bagi Holywings tapi juga kafe kafe yang lain jangan karena untuk menarik konsumen tapi mengorbankan dan menciderai kehidupan beragama masyarakat.
“Saya melihat Holywings ini awalnya kafe biasa tapi semakin kesini arahnya semakin beda. Seharusnya ada pengawasan dari pemerintah dilihat perizinannya dari awal. Kedua pengawasan dari masyarakat baik tokoh agama ataupun warga sekitarnya,” imbuhnya.
Hikmahnya dari kejadian ini adalah kita jadi concern tertang kafe kafe khususnya Holywings yang ada disekitar kita, izin usahanya apa dan praktek operasionalnya apa, izinya kafe tahu tahu didalamnya ada klub malam.
Pemkot Bekasi harus tegas dan saya menyarankan juga mengajak masyarakat, tokoh agama bahkan tokoh pemuda untuk melihat kasus ini sebagai pembelajaran kedepan evaluasi perizinan dan operasonal harus singkron
“Perizinan usaha harus juga melihat kultur kearifan lokal masyarakat disekitarnya. Jangan sampai kafe kafe penjual alkohol tapi lokasi disekitarnya ada pesantren, majelis takim, masjid menjadi tidak elok. Pemerintah harus hadir mengoreksi kembali,” pungkasnya. (RUL)