Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Ketua DPR RI Dr. (H. C) Puan Maharani: Serukan Perkuat Dukungan dan Bantu Palestina Tangani Covid-19 

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan rakyat Palestina berhak mendapatkan vaksinasi Covid—19 seperti warga dunia lainnya. Puan juga mendesak komunitas internasional untuk membantu atasi pandemi Covid-19 di Palestina.

“Terdapat kebutuhan mendesak untuk membantu rakyat Palestina mengatasi Covid-19, termasuk memberikan akses terhadap vaksin,”ungkap Politisi PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya, pada kesempatan lain, Menteri Kesehatan Israel Yuli Edelstein mengatakan pihaknya tak memiliki kewajiban atau tanggung jawab untuk memasok vaksin Covid-19 kepada warga Palestina di Tepi Barat dan Gaza.

“Pandemi Covid-19 dapat digunakan sebagai momentum untuk mendesak rekonsiliasi faksi-faksi di Palestina. Rakyat Palestina saat ini harus bersatu menghadapi pendudukan Israel dan mengatasi pandemi Covid-19,” tegas Puan.

Pernyataan tersebut disampaikan Puan ketika menjadi salah satu Keynote Speaker secara virtual dalam acara ‘Al-Quds brings us together –  Together against normalization of relations with the Zionist regime’ yang berlangsung di Teheran, Iran, 18 Januari 2021.

Pertemuan  terdiri dari 2 sesi yang terdiri dari sesi para Ketua atau Deputi Parlemen, dan sesi yang terdiri dari Ketua Komisi Luar Negeri negara-negara yang mendukung Palestina.

Pertemuan diadakan oleh Parlemen Iran dan dipimpin Ketua Parlemen Iran Bagher Ghalibaf. Selain Indonesia, negara-negara yang  berpartisipasi dalam acara ini a.l.  Malaysia, Turki, Iraq, Syria, Pakistan, Algeria, Lebanon, Bolivia, dan Palestina.

“Saya menyerukan kepada semua negara yang hadir pada pertemuan ini untuk tetap solid dan terus memperkuat dukungan kita terhadap Palestina sehingga bangsa Palestina dapat berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia,” seru perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI tersebut.

Menurut Puan, pertemuan ini bertujuan memberi dukungan kepada Palestina di tengah tantangan baru terkait Deal of the Century, Abraham Accord, dan rencana aneksasi Israel di Tepi Barat (West Bank), dan normalisasi hubungan Israel dengan beberapa negara Timur Tengah, serta komitmen membantu penanganan pandemi Covid-19.

Dalam acara tersebut, Puan menegaskan komitmen Indonesia dalam mendukung  kemerdekaan Palestina tidak pernah berubah. Menurut Puan, Palestina adalah satu-satunya peserta Konferensi Bandung 1955 yang hingga kini belum merdeka sehingga Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kemerdekaan rakyat Palestina.

“Saya ingin menegaskan dukungan kuat Indonesia terhadap “Solusi Dua Negara” dan dukungan terhadap rakyat Palestina untuk mencapai haknya sesuai batas sebelum tahun 1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya,” ungkap Puan.

Menurut putri mantan Ketua MPR RI (Alm) Taufiq Kiemas ini, langkah sejumlah negara melakukan normalisasi hubungan dengan Israel tidak membantu proses perdamaian dan upaya Palestina meraih kemerdekaannya secara penuh.

“Yang diperlukan saat ini adalah tekanan kepada Israel agar tidak melanjutkan kebijakan unilateral aneksasi dan penjajahannya di wilayah Palestina,” ujar Puan yang merupakan alumni Fisip Universitas Indonesia.

Kepada perwakilan parlemen negara-negara yang hadir dalam pertemuan itu, Puan juga mengingatkan perlunya membangun hubungan dengan pemerintahan AS yang baru untuk mendapatkan dukungan bagi “Solusi Dua Negara“ sebagai dasar proses perdamaian. (*)

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *