Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

MEGAPOLITAN JABODETABEK DIPERLUAS HINGGA PUNCAK DAN CIANJUR, INI RENCANA BESARNYA

JAKARTA –  Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur) pada 16 April 2020 dengan jangka waktu pelaksanaan 20 tahun dari 2020–2039. Aturan tersebut merupakan revisi atas Perpres Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Jabodetabek-Punjur.

Salah satu yang dibenahi dalam Perpres baru tersebut, yakni format kelembagaan untuk koordinasi Kawasan Jabodetabek-Punjur dalam upaya menyelesaikan berbagai isu strategis di kawasan tersebut, seperti banjir, air baku dan kemacetan.

Kelembagaan ini diketuai oleh Menteri ATR/Kepala BPN serta gubernur provinsi terkait sebagai Wakil Ketua, dan beranggotakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, dan Menteri Perhubungan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan, dengan format kelembagaan penataan ruang Jabodetabek-Punjur yang jelas, maka implementasi rencana tata ruang dapat lebih termonitor. Selain itu diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik antara pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten/kota yang berada di kawasan tersebut.

“Secara struktur organisasi, saya setuju dengan pembentukan Project Management Office (PMO) yang bertanggung jawab untuk memonitor implementesi program secara berkala dan melaporkannya dalam rapat koordinasi. Intinya pada pemantauan dan dorongan pelaksanaan program. Terlebih jika ada sinkronisasi dalam penganggaran program,” imbuhnya dalam keterangan tertulis, baru-baru ini.

Menteri Basuki juga mengajak para kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkait untuk secara konsisten mengimplementasikan indikasi program yang telah disusun dan disepakati bersama, sehingga dapat menjadi contoh penanganan kawasan perkotaan yang lebih baik.

“Tidak mudah untuk memadukan indikasi program antar lembaga, jadi mari kita secara konsisten melaksanakan program yang ada dari hulu hingga hilir, baik penanganan fisik maupun non fisik,” ujar dia.

Dikatakan Menteri Basuki, lebih mudah bagi Kementerian PUPR untuk melakukan penanganan fisik mendukung penataan ruang Jabodetabek-Punjur, dibandingkan penanganan non fisik seperti dalam mengatasi masalah persampahan dan banjir.

“Semua punya tantangan masing masing, tetapi kalau kita sepakat semua dengan komitmen masing-masing, maka mudah-mudahan apa yang ingin kita lakukan dengan penataan ruang yang baik, bisa kita wujudkan,” tutur Menteri Basuki.

Dalam Perpres 60 Tahun 2020, indikasi program yang terkait Kementerian PUPR berjumlah 266 program. Terdiri 122 bidang Sumber Daya Air (SDA), 107 bidang Bina Marga berupa jaringan jalan arteri primer, jaringan jalan kolektor primer, dan jaringan jalan bebas hambatan, dan 37 bidang Cipta Karya berupa SPAM, sistem jaringan drainase, sistem jaringan air limbah, dan sistem jaringan persampahan.

Pada 2020 dilaksanakan 22 program dengan alokasi anggaran Rp 508,56 miliar yang antara lain terdiri dari lanjutan pembangunan bendungan Ciawi dan Sukamahi, pembangunan jalan tol dan preservasi jalan.

Sementara 10 program lainnya mengalami rekomposisi menjadi pekerjaan tahun jamak 2020–2021 dengan alokasi anggaran Rp 247,22 miliar yang antara lainnormalisasi Kali Bekasi, preservasi jalan, pembangunan TPA Cipeucang kota Tangerang Selatan.

Sementara dari realokasi anggaran yang dilakukan dalam masa pandemi Covid-19, terdapat dua program yang ditunda ke 2021 yakni rehabilitasi Situ Gede Kawao di Kabupaten Serang dan rehabilitasi Stadion Pakansari Bogor dengan total anggaran Rp 10,74 miliar.

Selanjutnya di 2021 direncanakan untuk dilaksanakan 15 program dengan alokasi anggaran Rp 1,19 triliun antara lain lanjutan pembangunan prasarana pengendalian banjir kali Krukut, Cisadane, dan Ciliwung. (*)

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *