Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Parlemen Indonesia Walk Out Saat Israel Ajukan Pembelaan Menyerang Palestina

JENEWA (DesentraLNEWS) – Parlemen Indonesia atau delegasi DPR RI melakukan aksi walk out pada sidang lanjutan Inter-Parliamentary Union (IPU) yang digelar di Jenewa, Swis, Senin (25/3/2024) waktu setempat.

Aksi tersebut dilakukan sebagai respon kekecewaan terhadap sikap Israel yang turut pula mengajukan draf proposal draf kemanusiaan atau emergency item terkait pembelaan dalam melakukan genosida terhadap warga Palestina.

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon menjelaskan aksi walk out juga diikuti oleh banyak negara Islam, seperti Iran dan sejumlah negara lainya yang simpati terhadap Palestina. Fadli mengatakan, aksi walk out adalah sikap yang sangat pantas terhadap negara penjajah yang tidak mau menciptakan perdamaian.

“Sikap kita ini menunjukkan bahwa kita anti penjajahan dan ini juga sesuai dengan konstitusi kita bahwa penjajahan di atas dunia dan di muka bumi ini harus dihapuskan,” ujar Fadli.

Menurut Fadli, pembantaian yang dilakukan Israel adalah tindakan biadab yang berlangsung sejak 75 tahun lalu. Dia menyebut sudah tak terhitung lagi berapa banyak nyawa melayang akibat penembakan, juga pengeboman secara membabi-buta.

“Apa yang dilakukan Israel terhadap Palestina jelas adalah kolonialisme dan bukan dimulai tanggal 7 Oktober 2023, tapi sudah sejak 75 tahun yang lalu,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Mengenai hal ini, kata Fadli, Indonesia secara konsisten akan memperjuangkan semangat kemerdekaan bagi rakyat Palestina serta ikut bergerak dalam menciptakan perdamaian dunia sesuai dengan bunyi konstitusi yang ada.

Sebagai langkah kongkret, Indonesia dalam waktu dekat akan melakukan berbagai pertemuan bilateral dengan berbagai negara. Salah satu yang akan dibahas adalah draf emergency item yang disusun bersama Malaysia.

“Inilah yang saya kira harus diperjuangkan oleh Indonesia sehingga Palestina bisa merdeka, dan tentu dalam semangat menciptakan perdamaian dunia juga seperti apa yang diamanatkan oleh konstitusi kita,” katanya.

“Kita juga melihat PBB sudah lebih maju karena menyetujui gencatan senjata dalam waktu dekat ini”

Diketahui, Indonesia dan Malaysia, sebelumnya juga telah menyusun draf emergency item atau resolusi perdamaian dari sisi diplomasi parlemen sebagai salah satu usulan komprehensif terkait gencatan senjata dan akses bantuan kemanusiaan, termasuk juga tentang penghormatan hukum-hukum internasional.

“Jadi kita akan menyampaikan hal-hal yang terkait itu dan mudah-mudahan ke depan bisa ikut menjadi bagian dari solusi. Kita juga melihat PBB sudah lebih maju karena menyetujui gencatan senjata dalam waktu dekat ini, juga resolusi lain seperti bantuan kemanusiaan, pelepasan sandera termasuk juga batas-batas wilayah dan teritorial yang selama ini sudah ada di dalam resolusi perserikatan bangsa-bangsa,” terangnya

Draf resolusi perdamaian antara Indonesia-Malaysia itu berpotensi mendapat persetujuan untuk mendesak peperangan dengan syarat disetujui 2/3 anggota IPU. Maka itu, delegasi DPR RI terus menggalang kekuatan parlemen baik melalui OKI (Organisasi Kerjasama Islam) maupun Parlemen Asia akan mengkonsolidasikan agar nantinya ada satu draf yang diajukan yang mendukung gencatan senjata di Gaza, Palestina.

Sukamta mengatakan sejauh ini ada 3 (tiga) kelompok negara yang mengusulkan perdamaian di Gaza. Kelompok itu terdiri dari kelompok negara Asia, Afrika, dan Arab. Melalui pertemuan dengan parlemen negara organisasi kerja sama Islam atau Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC), Sukamta berharap dukungan terhadap emergency item isu Palestina dapat mencapai 70 persen. Sehingga, dapat menjadi salah satu resolusi sidang umum parlemen dunia untuk ditindaklanjuti di masing-masing negara.

“Meskipun nantinya usulan yang diajukan hanya satu, namun konten dan konsep usulan negara lain (yang mendukung perdamaian di Palestina) tetap akan dimasukan untuk mengadopsi hal lain yang diperlukan,” jelas Wakil Ketua BKSAP DPR RI Sukamta di kesempatan yang sama.

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *