Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
UMKM  

Kementerian Koperasi dan UKM Kembangkan Inkubasi Usaha Terintegrasi

JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM terus berusaha melahirkan inovasi kebijakan, yakni mendorong tranformasi UMKM dari sektor informal ke formal, tranformasi ke digital, penggunaan inovasi dan teknologi serta tranformasi ke rantai nilai global.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, salah satu program strategisnya adalah pengembangan wirausaha muda inovatif dan berkelanjutan melalui inkubasi usaha terintegrasi.

Menurutnya dalam pengembangan wirausaha muda inovatif dan berkelanjutan melalui inkubasi usaha terintegrasi, wirausaha nantinya diarahkan pada UMKM yang fokus kepada keunggulan domestik dan berbasis teknologi dan inovasi.

“Dengan daya dukung dari mulai bahan baku, perijinan, pengembangan kapasitas usaha, pembiayaan, sampai dengan pasar,” kata Teten dalam acara webinar Universitas IVET dengan tema “Mengembangkan Ekonomi Mahasiswa Pasca Pandemi”, Kamis (28/1/2021).

Kata Teten, Pemerintah akan memberikan pendampingan dan pelatihan UMKM (edukukm.id, Kakak Asuh UMKM), serta perbaikan proses binis UMKM untuk terhubung dengan rantai pasok dan transformasi ke formal melalui pusat bantuan konsultasi hukum gratis, gerakan belanja di warung tetangga, dan korporatisasi petani/nelayan/petambak.

Lantaran masih tingginya angka pengangguran dan terbatasnya lapangan pekerjaan menjadi salah satu persoalan bangsa yang perlu dicarikan solusinya. Oleh karenanya, pemerintah dituntut menyediakan lapangan kerja sekitar 2,7 juta sampai dengan 3 juta per tahun.

“Ini bukan sesuatu yang mudah untuk diwujudkan. Butuh kerja sama dan kolaborasi semua pihak, yakni pemerintah, BUMN, swasta, kampus, dan masyarakat. Salah satu jalannya, yakni banyaknya anak muda yang menjadi wirausaha yang kelak bisa memperkerjakan orang lain. Menjadi pekerja tentu baik, tetapi pencipta lapangan kerja jauh lebih mulia dan terhormat,” Jelasnya.

Untuk diketahui rasio kewirausahaan Indonesia belum optimal, masih sekitar 3,47 persen jauh di bawah Singapura (8,76 persen), Malaysia, bahkan Thailand. Sementara struktur ekonomi Indonesia yakni 99 persen lebih didominasi oleh pelaku UMKM yang di dalamnya terdapat 98 persen Usaha Mikro.

Dari jumlah 64 juta UMKM 14 persen telah berkontribusi terhadap total ekspor non migas, 97 persen total tenaga kerja dan 61 persen total PDB nasional. Sementara kontribusi PDB koperasi pada 2016 sebesar 3,99 persen terhadap PDB Nasional. Kini sudah semakin meningkat, yakni di atas 5 persen.

“Untuk itulah, pemerintah berjuang keras dengan melakukan berbagai kebijakan agar UMKM kita bisa naik kelas. Langkah besar yang disiapkan pemerintah adalah melahirkan UU Cipta Kerja di mana UMKM dan Koperasi jadi mahkotanya. Semangatnya adalah bagaimana menciptakan kemudahan, perlindungan, serta pemberdayaan UMKM dan Koperasi,” pungkasnya. (ant)

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *