Ketua DPR RI Sebut Peningkatan Rasio Kredit UMKM Bisa Selamatkan Ekonomi Bangsa
JAKARTA. Ketua DPR RI Puan Maharani berharap pemerintah bisa mewujudkan peningkatan rasio kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perbankan menjadi di atas 30 persen dari total kredit. Menurut Puan, peningkatan rasio kredit perbankan ini bisa menjadi salah satu solusi keberlangsungan hidup banyak UMKM di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang.
“Keinginan pemerintah agar kredit perbankan yang diberikan untuk pelaku UMKM mencapai 30 persen mesti segera bisa direalisasikan. Otoritas terkait, termasuk Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, hingga Pemerintah mesti bisa bergerak cepat merumuskan kebijakan untuk merealisasikannya,” tutur Puan, Selasa (6/4/2021).
Menurut Puan, kian terbukanya akses perbankan dengan bunga yang lebih rendah dan proses yang mudah bagi pelaku UMKM bisa menjadi salah satu solusi keberlangsungan hidup UMKM di tengah tekanan akibat pandemi Covid-19.
“Menjaga keberlangsungan hidup UMKM pada gilirannya akan menyelamatkan perekonomian Indonesia seperti yang pernah dibuktikan pada krisis ekonomi 1998 dulu,” ucap perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI dalam sejarah Indonesia tersebut.
Keinginan meningkatkan rasio kredit UMKM disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas pada Senin (5/4/2021). Sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Presiden Joko Widodo jajarannya untuk bisa menyalurkan lebih dari 30 persen kredit bagi pelaku UMKM pada 2024.
Sejauh ini rasio kredit perbankan untuk UMKM berada di level 18-20 persen. Angka ini jauh di bawah rasio pembiayaan bank terhadap UMKM di Singapura (39%), Malaysia (50%), Thailand (51%), Jepang (66%), hingga Korea Selatan (82%).
Berdasarkan survei dari Badan Pusat Statistik tahun lalu, 69 persen pelaku UMKM butuh bantuan modal karena sektor ini merupakan salah satu korban paling terdampak pandemi Covid-19.
Puan menegaskan, perlu ada intervensi yang sinergis dari pemegang otoritas untuk menyelamatkan UMKM.
“Selain memberikan bunga yang lebih rendah dan proses yang lebih mudah, semua stakeholder juga semestinya merumuskan program untuk membimbing pelaku UMKM sehingga dapat menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan dan layak menjadi debitur perbankan,” ucapnya. (RUL)