Hadir dalam kegiatan RAT tersebut yakni Ahmad Zabadi selaku Deputi Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM RI, jajaran Pengawas, Pengurus, Anggota, Pengelola, tamu undangan dan juga Notaris
JAKARTA. Bertempat di Gedung Sampoerna Strategic Square lantai 3, pada tanggal 3 Juni 2021 Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sahabat Mitra Sejati melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara hybrid untuk tahun buku 2020. Hadir dalam kegiatan RAT tersebut yakni Ahmad Zabadi selaku Deputi Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM RI, jajaran Pengawas, Pengurus, Anggota, Pengelola, tamu undangan dan juga Notaris.
Ahmad Zabadi dan beberapa Pengawas dan Pengurus serta beberapa anggota yang berlokasi di Jakarta hadir secara fisik sedangkan beberapa anggota yang berlokasi di luar Jakarta menghadiri rapat secara virtual melalui aplikasi zoom. Turut hadir dalam Rapat perwakilan dari Manajemen Bank Sahabat Sampoerna selaku mitra bisnis KSP Sahabat Mitra Sejati.
Pelaksanaan rapat kali ini merupakan kali kedua yang dipimpin oleh Ketua Sidang yang dibentuk untuk melaksanakan Rapat Anggota Tahunan secara hybrid kepada seluruh anggota koperasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Ketua Sidang RAT, Edy Setiadi menyampaikan bahwa RAT secara hybrid dipilih mengingat pandemi Covid 19 masih berlangsung dan jumlah anggota yang terus meningkat dan tersebar di seluruh Indonesia. Pelaksanaan ini diharapkan lebih memfasilitasi anggota, khususnya yang memiliki keterbatasan waktu dan berlokasi jauh dari tempat penyelenggaraan RAT, untuk lebih mudah menyampaikan pendapat dan aspirasinya.
Sebelum pembacaan keputusan hasil RAT, peserta terlebih dahulu menerima laporan yang disampaikan oleh Pengawas dan Pengurus KSP Sahabat Mitra Sejati, yang berturut-turut disampaikan oleh Dodong Cahyono selaku Ketua Pengawas dan Ceppy Y. Mulyana selaku Ketua I Pengurus.
“Terima kasih atas dukungan dari Pengurus dan seluruh Anggota yang menjadikan KSP Sahabat Mitra Sejati dapat terus maju dan berkembang” ujar Dodong dalam laporannya.
Sedangkan Ketua I KSP Sahabat Mitra Sejati, Ceppy mengatakan bahwa penyelenggaraan RAT ini menunjukkan Koperasi kita taat dengan azaz Good Corporate Governance (GCG) dan salah satu yang diwajibkan kepada setiap Koperasi di Indonesia.
Pada agenda terakhir yaitu Laporan & Keputusan Hasil RAT, Ketua Sidang mengatakan bahwa RAT KSP Sahabat Mitra Sejati telah mencapai kuorum dan menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Pengawas, Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Rencana Kerja 2021 serta RAB tahun 2021.
Untuk memeriahkan acara Rapat, panitia memberikan apresiasi kepada Anggota yang beruntung dalam bentuk doorprize dengan hadiah utama berupa Motor dan Logam Mulia serta berbagai macam hadiah hiburan. (RUL)