Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
UMKM  

Pemerintah Dorong Pelaku Usaha Besar Bantu UMKM

JAKARTA. Pemerintah mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi lokal melalui  usaha  mikro,  kecil,  dan  menengah  (UMKM). Oleh karena itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta pelaku  usaha  besar membantu pelaku UMKM agar terus berkembang.

“Saya  meminta  pelaku  usaha  besar  membantu  warung-warung  dan  UMKM.  Salah  satunya  dengan menyuplai produk harga sama dengan ritel modern sehingga mempunyai keadilan. Hal ini untuk mendorong sentra  UMKM  dan  pedagang  kecil,  termasuk  sektor  pertanian untuk  terus  berkembang,” kata Mendag saat menghadiri Pembukaan  Pasar  Sentra  Hasil  Bumi dan  Produk Usaha UMKM serta Gerakan Masyarakat Melek Metrologi di Kabupaten Serang, Banten, Kamis (28/07/2022).

Mendag  Zulkifli  Hasan  mengungkapkan,  Kementerian  Perdagangan  mengembangkan  pemasaran  digital untuk  UMKM  melalui  platform  digital.  Pemasaran  digital  akan  memotong  rantai  distribusi  sehingga memudahkan  pertemuan  antara  penjual  dan  pembeli.

Sebelumnya, Kementerian  Perdagangan juga menetapkan target penerapan digitalisasi tahun 2022 di 1.000 pasar rakyat dan 1.000.000 pelaku UMKM di seluruh Indonesia dalam meningkatkan transaksi perdagangan di Pasar Rakyat,

“Diharapkan  UMKM  kita  dapat  terus  berkembang.  Pemerintah  pusat  dan  daerah  harus  memanfaatkan platform  digital untuk membantu  mempertemukan  penjualdan  pembeli.  Pemerintah  daerah  dan  pusat harus mulai menyambungkan, membina petani,dan UMKM menggunakan platform digital sehingga lebih dekat dengan pasar,” jelas Mendag Zulkifli Hasan.

Luncurkan Program 3M

Pada  kesempatan  ini,  Mendag  Zulkifli  Hasan  meluncurkan program ‘Masyarakat Melek Metrologi’ (Program  3M). Tujuannya untuk  mempromosikan  metrologi  dan  menumbuhkembangkan  budaya  tertib ukur kepada masyarakat. Selain itu, gerakan bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat di bidang  metrologi  legal. 

Gerakan 3M diharapkan  dapat  mengubah  perilaku  masyarakat  agar  lebih  peduli terhadap ukuran, takaran, dan timbangan, khususnya dalam transaksi perdagangan

“Kemendag juga ingin memasyarakatkan dan menyosialisasikan metrologi. Timbangan dan meteran harus ditera, kalau tidak sesuai dengan ukuran pelaku usaha bisa dihukum,”ujar Mendag Zulkifli Hasan.

Sebelumnya,  Kementerian  Perdagangan  melakukan  survei  pemahaman  masyarakat  terhadap  metrologi legal  di  514  kabupaten dan kota  pada  34  provinsi  di  Indonesia pada  2021.  Tujuannya,  untuk  melihat  kondisi pemahaman,  sikap,  keterampilan  dan  perilaku  masyarakat  di  bidang  metrologi  legal.  Hasilnya,  tingkat pengetahuan masyarakat tentang metrologi masih berada pada level sebatas mengetahui, belum mengerti, dan peduli terhadap ukuran, takaran, serta timbangan pada saat melakukan transaksi perdagangan.

Gerakan  3M  meliputi  beberapa  kegiatan,  antara  lain  penyediaan  timbangan  ukur  ulang  di  pasar  rakyat; pemasangan   spanduk/banner/stiker   terkait   metrologi   dan   tertib   ukur   di   setiap   pasar   dan   SPBU; pembentukan  juru  ukur,  takar,  dan  timbang  yang  berasal  dari  para  pengelola  pasar  untuk  membantu memantau  kondisi  alat  ukur  yang  digunakan  di  pasar  dan  membantu  mengelola  timbangan  ukur  ulang; edukasi dan promosi metrologi melalui media sosial; edukasi dan sosialisasi di bidang metrologi legal kepada anak-anak sekolah tingkat SD, SMP dan SMA.

Untuk sosialisasi metrologi legal di tingkat mahasiswa, dilakukan melalui program praktisi mengajar dengan menjadikan metrologi sebagai salah satu mata kuliah pengayaan; edukasi kepada para pelaku usaha UMKM, khususnya produsen dan pengemas barang dalam keadaan terbungkus; serta sosialisasi metrologi dengan melibatkan komunitas masyarakat seperti ibu-ibu PKK, santri dan ulama.

Hadir  dalam  acara  itu,  Penjabat  Gubernur  Banten Al  Muktabar,  Bupati  Serang  Ratu Tatu Chasanah, dan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa. Adapun Mendag Zulkifli Hasan didampingi Plt. Direktur  Jenderal  Perdagangan  Dalam  Negeri  Syailendra,  DirekturJenderal  Perlindungan  Konsumen  dan Tertib Niaga Veri Anggrijono, serta Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kasan. (RUL)

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *