Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
UMKM  

UMKM Berharap Dapat Akses KUR

JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, di setiap kunjungan kerjanya ke berbagai daerah, kerap menerima aspirasi dari para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), petani serta nelayan.

Diantaranya, para pelaku usaha di tiga sektor tersebut berharap agar bisa mengaskes kembali fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan melalui bank pemerintah.

Solusi permasalahan kredit macet yang melibatkan pelaku UKM maupun kalangan petani dan nelayan, menjadi topik perbincangan ketika Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan  (Korinbang) ini bertemu Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Agung Firman Sampurna, di Rumah Jabatan Wakil Ketua DPR-RI, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

“Kita berusaha untuk mencari win-win solusi dalam penyelesaian kredit macet para petani dan nelayan maupun pelaku UKM itu. Hal tersebut bisa membuat penyerapan KUR yang telah disiapkan pemerintah, bisa memaksimalkan produktivitas usaha pelaku UKM maupun nelayan dan petani kita. Agar mereka bisa terus berkontribusi membangun negara kita,” ungkap Gobel.

Gobel menuturkan, kredit macet yang melibatkan pelaku UKM maupun petani dan nelayan, menjadi salah satu faktor yang menyebabkan KUR belum terserap secara optimal. Padahal sejatinya KUR bertujuan untuk memperkuat modal kerja dalam rangka menguatkan perekonomian nasional terlebih di masa pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Salah satu penyebab sulitnya ketiga sektor tersebut mengakses fasilitas KUR, lantaran namanya masuk daftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Checking atau dulunya Bank Indonesia (BI) Checking. OJK Checking merupakan daftar riwayat kredit nasabah yang merupakan bagian dari sistem informasi bagi seluruh perbankan dalam hal memutuskan kelayakan pemberian pinjaman atau kredit.

Dengan sistem tersebut, jika calon nasabah memiliki riwayat kredit macet, maka calon nasabah itu tidak akan diberikan fasilitas kredit perbankan, demikianpun sebaliknya. “Kita berharap kredit macet yang dialami para pelaku UKM dan petani yang saat semula mengajukan pinjaman ke bank tujuannya untuk membiayai kegiatan produktif, namanya bisa di dihapus dari sistem OJK Checking atau diberikan relaksasi dalam pelunasan pinjamannya,” ungkap Gobel.

Namun penghapusan nama nasabah pada daftar kredit macet yang dikelola OJK-RI itu, bukan perkara mudah. Selain terkait dengan penghapusan aset dan keuangan negara, hal tersebut juga bersinggungan dengan peran dan fungsi lembaga negara lainnya termasuk BPK RI. Menurut Gobel, salah satu hal yang memungkinkan untuk dilakukannya kebijakan penghapusan kredit macet milik pelaku UKM, petani dan nelayan itu adalah mengubah norma dalam aturan yang mengatur tentang perbankan dan OJK-RI.

“Jika pengusaha besar bisa mendapat fasilitas kemudahan dari pemerintah, mengapa tidak dengan pelaku UKM, petani dan nelayan yang secara nyata telah berkontribusi lebih besar bagi makro perekonomian Indonesia. Kita berikan mereka fasilitas yang sama. Memang ini membutuhkan langkah politis di DPR, karena ada norma aturan yang perlu diubah terlebih dahulu agar hal ini bisa kita wujudkan. Makanya saya sengaja mengundang Ketua BPK-RI untuk membas peluang-peluang soal itu,” tukas Gobel.

Sebagaimana diketahui, pentingnya keterlibatan BPK-RI dalam membahas solusi bagi permasalahan tersebut, tidak lain karena peran BPK-RI dalam mengaudit keuangan negara yang dikelola oleh perusahaan perbankan milik pemerintah yang berada dibawah naungan BUMN. Perbankan milik pemerintah ini, meruapakan lembaga yang ditunjuk untuk menyalurkan dana KUR kepada masyarakat, dengan mengacu pada sistem informasi OJK Checking. (RUL)

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *