advertisements
advertisements
advertisements

JIPP Riau Harus Jadi Pusat Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik

PEKANBARU. Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) Provinsi Riau didorong melakukan penyebaran inovasi pelayanan publik dengan replikasi. Replikasi inovasi pelayanan publik dinilai sebagai bentuk nyata dari pengembangan inovasi. Pemerintah provinsi yang menyelenggarakan JIPP ini menjadi pusat implementasi kebijakan pembinaan inovasi pelayanan publik melalui kegiatan pendampingan, tukar-menukar pengalaman dan pengetahuan dengan instansi lain, serta promosi inovasi untuk mendapatkan kepercayaan publik.
“Kami juga menitikberatkan pendampingan pada replikasi inovasi pelayanan publik sebagai bentuk nyata dari pengembangan inovasi pelayanan publik,” ungkap Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa pada Monitoring Persiapan Hub JIPP Tahun 2021 Provinsi Riau, Jumat (30/04). Riau menjadi salah satu dari empat provinsi baru yang ditetapkan sebagai Hub JIPP tahun 2021. Provinsi lainnya adalah Kalimantan Barat, Bali, dan Maluku.
Tahun-tahun sebelumnya, daerah percontohan JIPP menerima pembinaan yang dilakukan Kementerian PANRB bekerja sama dengan GIZ Transformasi, organisasi asal Jerman. Setelah program GIZ Transformasi berakhir pada 2020, Kementerian PANRB memilih pendampingan berupa kerja sama dengan perguruan tinggi setempat.
Pemerintah Provinsi dianggap memiliki hubungan yang baik dan kuat dengan perguruan tinggi setempat. “Pendampingan tersebut tentunya tidak terlepas dari pemantauan dan evaluasi yang kami lakukan untuk memastikan kegiatan berjalan dengan lancar,” jelas Diah.
Dalam pelaksanaan pendampingannya nanti, tim dari unit kerja Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB akan hadir untuk memantau proses pendampingan. Diah berharap, JIPP akan berisi inovasi pelayanan publik dari berbagai daerah di Indonesia, serta bisa diakses oleh siapapun dan dimanapun.
Replikasi tidak semata-mata hanya _copy-paste_ inovasi yang sudah ada. Namun bisa dikembangkan, atau disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan kondisi sosial masyarakat. “Diibaratkan replikasi inovasi seperti mesin pesawat yang mana dalam penyebaran inovasi dibutuhkan mesin yang kuat agar terwujudnya pelayanan publik yang lebih optimal,” jelas Diah.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar menegaskan, dengan ditetapkannya Riau sebagai JIPP, jajarannya segera melakukan beberapa percepatan. Diantaranya adalah membentuk tim pelaksana JIPP tingkat provinsi, menyusun regulasi, dan melakukan sosialisasi.
Syamsuar menekankan, perlu penekanan budaya pelayanan One Agency, One Innovation. Jajarannya juga akan memfasilitasi pemerintah kota dan kabupaten di Bumi Lancang Kuning untuk melaksanakan replikasi inovasi. “Pengembangan inovasi dilakukan dalam kesatuan sistem, dilakukan secara terus-menerus dengan transfer pengetahuan,” pungkas Syamsuar. (RUL)
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× HUBUNGI KAMI